Didirikan
pada tanggal 20 Pebruari 1962 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun
1962 dengan nama Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran yang mempunyai
tugas pokok sebagai pengelola dan pengusahaan bandar udara Internasional
Kemayoran Jakarta.
Pada
tanggal 17 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1965
Pemerintah merubah nama PN Angkasa Pura ”Kemayoran” menjadi PN Angkasa Pura
dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di
wilayah Indonesia.
Dalam
rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 25 tahun 1987 tanggal 19 Mei 1987 nama Perusahan Umum (PERUM)
Angkasa Pura dirubah menjadi Perusahaan Umum (PERUM) Angkasa Pura I, hal ini
sejalan dengan dibentuknya Perusahaan Umum
(PERUM)
Angkasa Pura II yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola bandar udara
Soekarno Hatta dan Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1992 bentuk Perusahaan Umum (Perum) Angkasa
Pura I dirubah menjadi Perusahaan Angkasa Pura I (Persero) dengan Akta Notaris Muhani
Salim, SH tanggal 3 Januari 1993 dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman
dengan keputusan Nomor C2-470.HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 24 April 1993 serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 52 tanggal 29 Juni 1993
dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Nomor
2914/1993.
Pada
tanggal 24 Oktober 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1974
Pemerintah merubah status badan hukum Perusahaan dari Perusahaan Negara (PN)
menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Pada
tanggal 1 Oktober 1985 bandar udara Internasional Kemayoran ditutup dan
mengalihkan seluruh kegiatan operasinya ke bandar udara Soekarno-Hatta.
Anggaran
Dasar Perusahaan terakhir diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham tanggal 14 Januari 1998 dan telah diaktakan dengan akta Notaris Imas
Fatimah, SH Nomor 30 tanggal 18 September 1998. Perubahan Anggaran Dasar telah
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik
Indonesia Nomor C2-25829.HT.01.04 Tahun 1998 tanggal 19 November 1998 dan
dicantumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 50 tanggal 22 Juni
1999 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3740/1999.
Saat
ini Angkasa Pura I mengelola 13 (tiga belas) bandar udara di kawasan Tengah dan
Kawasan Timur Indonesia serta mengelola 2 (dua) Cargo Warehousing yaitu: 1. Bandara Ngurah Rai - Bali, 2. Bandara Juanda - Surabaya, 3. Bandara Hasanuddin - Ujung
Pandang, 4. Bandara Sepinggan - Balikpapan, 5. Bandara Frans Kaisiepo - Biak, 6. Bandara Sam Ratulangi - Manado, 7. Bandara Syamsudin Noor - Banjarmasin, 8. Bandara Ahmad Yani - Semarang, 9. Bandara Adisutjipto - Yogyakarta, 10. Bandara Adisumarmo - Surakarta, 11. Bandara Selaparang - Mataram, 12. Bandara Pattimura - Ambon, 13. Bandara El Tari - Kupang dan 14. Warehousing Bandara Hasanuddin Makassar 15. Warehousing Bandara Sepinggan Balikpapan
PT. Angkasa Pura 1 (PERSERO) Graha Angkasa Pura 1
Kota Baru Kemayoran, Blok B.12,
Kav. 2, Jakarta 10610
Telp. (021) 6541961
Fax. (021) 6541513
Email: humas@angkasapura1.co.id