Kamis, 09-09-2010   Hubungi Kami  
B A N D A R A
1.Ngurah Rai
(Denpasar Bali)
2.Juanda
(Surabaya)
3.Hasanuddin
(Ujung Pandang)
4.Sepinggan
(Balikpapan)
5. Frans Kaisiepo
(Biak)
6.Sam Ratulangi
(Manado)
7.Syamsudin Noor
(Banjarmasin)
8.Ahmad Yani
(Semarang)
9.Adisutjipto
(Yogyakarta)
10.Adisumarmo
(Surakarta)
11.Selaparang
(Mataram)
12.Pattimura
(Ambon)
13.El Tari
(Kupang)




 












 

     
:: Keuangan ::
 
Laporan Keuangan PT. AP-I Per 31 Des 2007 & 2006






PT (Persero) Angkasa Pura I, selanjutnya disebut ”Perseroan”, didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Angkasa Pura I menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH tanggal 3 Januari 1993. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan keputusan Nomor C2-2470.HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 24 April 1993 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 52 tanggal 29 Juni 1993 dengan Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 29 14/1993.

Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah berdasarkan keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT.Angkasa Pura I (Persero) dan telah diaktakan dengan akta Notaris Nanda Fauz Iwan SH, M.Kn Nomor 02 tanggal 9 Agustus 2007. Perubahan Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor W7-08937 HT.01.04-TH.2007 tanggal 14 Agustus 2007 dan dicantumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 72 tanggal 7 September 2007 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 9120/2007.

Tujuan dan bidang usaha dari Perseroan adalah untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan serta untuk memupuk keuntungan bagi perseroan dengan menyelenggarakan usaha jasa kebandarudaraan dalam arti seluas-luasnya dan usaha-usaha lainnya yang mempunyai hubungan dengan usaha tersebut.

Untuk mencapai tujuan tersebut di atas Perseroan menjalankan usaha-usaha:
1) Penyediaan, pengusahaan, dan pengembangan fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan, lepas landas, parkir, dan penyimpanan pesawat;
2) Penyediaan, pengusahaan, dan pengembangan fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang, kargo, dan pos;
3) Penyediaan, pengusahaan, dan pengembangan fasilitas elektronika, navigasi, listrik, air, dan instalasi limbah buangan;
4) Jasa pelayanan penerbangan;
5) Jasa penunjang kegiatan penerbangan dan kebandarudaraan;
6) Penyediaan lahan untuk bangunan, lapangan, dan industri serta gedung-gedung/ bangunan yang berhubungan dengan kelancaran angkutan udara;
7) Jasa konsultasi, pendidikan, dan pelatihan yang berkaitan dengan kebandarudaraan;
8) Usaha-usaha lain yang dapat menunjang tercapainya tujuan Perseroan.

Perseroan dapat pula mendirikan/menjalankan perusahaan lainnya yang mempunyai hubungan dengan usaha tersebut di atas baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan badan lain sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan ketentuan dalam anggaran dasar.

Sampai dengan akhir tahun 2007, Bandara yang dikelola oleh PT (Persero) Angkasa Pura I sebanyak 13 bandara yang terletak di kota-kota besar di Indonesia di luar Jakarta, yaitu: Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Hasanuddin Makassar, Bandara Sepinggan Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo Biak, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Adi Sumarmo Surakarta, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Achmad Yani Semarang, Bandara Selaparang Lombok, Bandara Pattimura Maluku dan Bandara El Tari Kupang. Perseroan juga mengelola cargo warehousing sebagai Stategic Business Unit (SBU) di Bandara Hasanuddin Makassar dan Sepinggan Balikpapan.

Visi:
Visi Perseroan untuk periode 2007 -2011 adalah “Menjadi perusahaan pelayanan jasa navigasi penerbangan dan pengelola bandar udara kelas dunia yang memberikan nilai tambah kepada stakeholder”.

Misi:
Misi Perseroan yang ditetapkan dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan periode 2007 – 2011 adalah sebagai berikut:
”Melalui penerapan prinsip-prinsip perseroan:
- Menyediakan pelayanan keamanan, keselamatan dan kenyamanan melalui pengusahaan jasa kebandarudaraan dan navigasi penerbangan.
- Memberikan pengalaman yang berkesan bagi pengguna jasa.
- Mendukung peran pemerintah dalam peningkatan perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan nilai perusahaan dan kesejahteraan pegawai.”

Tujuan Perseroan:
Tujuan yang hendak dicapai dalam 5 tahun kedepan adalah ”Turut melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan serta program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, serta pembangunan di bidang usaha jasa kebandarudaraan pada khususnya dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas”
 
Laporan Keuangan PT. AP-I Per 31 Des 2008 & 2007

Nomor: 023/SMR/LAI-AP.I/III/09
Kepada Yth.
Komisaris dan Direksi
PT Angkasa Pura I (Persero)
Di
Jakarta

LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Kami telah mengaudit neraca PT (Persero) Angkasa Pura I per tanggal 31 Desember 2008,
serta laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut. Kami juga melakukan pengujian atas kepatuhan perusahaan
terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern. Laporan keuangan,
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern adalah tanggung
jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas
laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian
intern berdasarkan audit kami. Laporan Keuangan PT (Persero) Angkasa Pura I tahun buku
2007 diaudit oleh auditor independen lain yang laporannya tertanggal 31 Maret 2008 berisi
pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan tersebut.
Kami melaksanakan audit berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang diterbitkan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan. Standar tersebut mengharuskan kami merencanakan dan melaksanakan
audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
material. Suatu audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti yang mendukung
jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas
prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Selain itu, audit mencakup
pengujian atas kepatuhan perusahaan terhadap kontrak, persyaratan bantuan dan pasal-pasal
tertentu peraturan perundang-undangan serta kepatuhan terhadap pengendalian intern. Kami
yakin bahwa audit kami memberikan dasar memadai untuk menyatakan pendapat.
Menurut pendapat kami, berdasarkan audit kami dan laporan auditor independen lain yang kami
sebut diatas, laporan keuangan yang kami sebut di atas menyajikan secara wajar, dalam
semua hal yang material, posisi keuangan PT (Persero) Angkasa Pura I tanggal 31 Desember
2008, dan hasil usaha serta arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern kami sampaikan


secara terpisah kepada manajemen dengan laporan kami No. 023/SMR/LAK-UU-AP.I/III/09


tanggal 31 Maret 2008 dan laporan kami No. 023/SMR/LAK-PI-AP.I/III/09 tanggal 31 Maret 2008.

Safaat Widjajabrata

Rekan

No. Ijin Akuntan Publik : 00.1.0745

Jakarta, 31 Maret 2008


 


 

 

PT. Angkasa Pura 1 (PERSERO)
Graha Angkasa Pura 1
Kota Baru Kemayoran, Blok B.12,
Kav. 2, Jakarta 10610
Telp. (021) 6541961
Fax. (021) 6541513
Email: humas@angkasapura1.co.id

Copyright © 2008 PT. Angkasa Pura 1 (PERSERO)

www.angkasapura1.co.id | All Rights Reserved.